KONSTITUSI APOSTOLIK
“MISSALE ROMANUM”
Constitutio Apostolica “Missale Romanum
lanjutan.....
Altar dan Hiasannya
296. Altar merupakan tempat untuk menghadirkan kurban salib dengan menggunakan tanda-tanda sakramental. Sekaligus altar merupakan meja perjamuan Tuhan, dan dalam Misa umat Allah dihimpun di sekeliling altar untuk mengambil bagian dalam perjamuan itu. Kecuali itu, altar merupakan juga pusat ucapan syukur yang diselenggarakan dalam Perayaan Ekaristi.
297. Bila perayaan Ekaristi berlangsung di gereja atau di kapel, harus digunakan sebuah altar. Bila perayaan Ekaristi berlangsung di luar gereja atau kapel, dapat digunakan meja yang pantas. Tetapi meja itu hendaknya di tutup dengan kain altar dan dilengkapi dengan korporale, salib, dan lilin.
298. Sangat diharapkan agar dalam setiap gereja ada satu altar permanen, karena altar seperti ini secara jelas dan lestari menghadirkan Yesus Kristus, Sang Batu Hidup (IPtr 2:4; bdk Ef 2:20). Tetapi di tempat-tempat lain yang dimanfaatkan untuk perayaan liturgi, cukup dipasang altar geser.
Suatu altar disebut altar permanen kalau dibangun melekat pada lantai sehingga tidak dapat dipindahkan; altar disebut altar geser kalau dapat dipindah-pindahkan.
299. Altar utama hendaknya dibangun terpisah dari dinding gereja, sehingga para pelayan dapat mengitarinya dengan mudah, dan imam, sedapat mungkin, memimpin perayaan Ekaristi dengan menghadap ke arah jemaat. Di samping itu, altar hendaknya dibangun pada tempat yang sungguh-sungguh menjadi pusat perhatian, sehingga perhatian seluruh umat beriman dengan sendirinya terarah ke sana.135 Seturut ketentuan, altar utama harus berupa altar permanen dan didedikasikan.
300. Baik altar permanen maupun altar geser didedikasikan menurut tata cara yang digariskan dalam buku Pontificale Romanum; tetapi altar geser dapat juga hanya diberkati.
301. Seturut tradisi Gereja, dan sesuai pula dengan makna simbolis altar, daun meja untuk altar permanen harus terbuat dari batu, bahkan dari batu alam. Tetapi Konferensi Uskup dapat menetapkan bahwa boleh juga digunakan bahan lain, asal sungguh bermutu, kuat, dan indah. Sedangkan penyangga atau kaki altar dapat dibuat dari bahan apapun, asal kuat dan bermutu.
Altar geser dapat dibuat dari bahan apapun asal, menurut pandangan masyarakat setempat, bermutu, kuat, dan selaras untuk digunakan dalam liturgi.
302. Hendaknya dipertahankan tradisi Gereja untuk memasang relikui orang kudus, juga yang bukan martir, di dalam atau dibawah altar yang akan didedikasikan. Namun harus dijamin bahwa relikui itu asli.
303. Bila membangun gereja baru, lebih baik dibangun hanya satu altar sehingga dalam himpunan jemaat beriman altar tunggal itu sungguh menjadi tanda Kristus yang satu dan Ekaristi Gereja yang satu.
Akan tetapi, dalam gereja-gereja yang sudah ada, kalau tempat altar menyulitkan partisipasi umat dan tidak dapat dipindah tanpa merusak nilai seninya, hendaklah dibangun altar permanen baru. Altar baru ini hendaknya memiliki nilai seni yang sama dengan altar lama, dan didedikasikan dengan semestinya. Hanya pada altar inilah perayaan-perayaan liturgis dilaksanakan. Agar tidak mengganggu perhatian umat ke altar baru, altar lama hendaknya tidak dihias secara berlebihan.
304. Untuk menghormati perayaan-kenangan akan Tuhan serta perjamuan Tubuh dan Darah-Nya, pantaslah altar ditutup dengan sehelai kain altar berwarna putih. Bentuk, ukuran, dan hiasannya hendaknya cocok dengan altar itu.
305. Dalam menghias altar hendaknya tidak berlebihan. Selama Masa Adven penghiasan altar dengan bunga hendaknya mencerminkan ciri khas masa ini ( masa penantian penuh sukacita), tetapi tidak boleh mengungkapkan sepenuhnya sukacita kelahiran Tuhan. Selama Masa Prapaskah altar tidak dihias dengan bunga, kecuali pada Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV),
hari raya dan pesta yang terjadi pada masa ini.
Hiasan bunga hendaknya tidak berlebihan dan ditempatkan di sekitar altar, bukan di atasnya.
306. Di atas altar hendaknya ditempatkan hanya barang-barang yang diperlukan untuk
perayaan Misa, yakni sebagai berikut :
a. dari awal perayaan sampai pemakluman Injil: Kitab Injil;
b. dari persiapan persembahan sampai pembersihan bejana-bejana: piala dengan patena, sibori, kalau perlu; dan akhirnya korporale, purifikatorium, dan Misale.
Di samping itu, mike yang diperlukan untuk memperkeras suara imam hendaknya diatur secara cermat.
307. Lilin diperlukan dalam setiap perayaan liturgi untuk menciptakan suasana khidmat dan untuk menunjukkan tingkat kemeriahan perayaan (bdk.no.117). Lilin itu seyogyanya ditaruh di atas atau di sekitar altar, sesuai dengan bentuk altar dan tata ruang panti imam. Semuanya harus ditata secara serasi, dan tidak boleh menghalangi pandangan umat, sehingga mereka dapat melihat dengan jelas apa yang terjadi di altar atau yang diletakkan di atasnya.
308. Juga di atas atau di dekat altar hendaknya di pajang sebuah salib dengan sosok Kristus tersalib. Salib itu harus mudah dilihat oleh seluruh umat. Salib seperti itu akan mengingatkan umat beriman akan sengsara Tuhan yang menyelamatkan. Maka, seyogyanya salib itu tetap ada di dekat altar, juga di luar perayaan-perayaan liturgi.
Mimbar
309. Keagungan sabda Allah menuntut agar dalam gereja ada tempat yang serasi untuk pewartaan sabda, yang dengan sendirinya menjadi pusat perhatian umat selama Liturgi Sabda.136
Sebaiknya tempat pewartaan sabda itu berupa mimbar (ambo) yang tetap, bukannya “standar” yang dapat dipindah-pindahkan. Sesuai dengan bentuk dan ruang gereja masing-masing, hendaknya mimbar itu ditempatkan sedemikian rupa, sehingga pembaca dapat dilihat dan didengar dengan mudah oleh umat beriman.
Mimbar adalah tempat untuk membawakan bacaan-bacaan dan mazmur tanggapan serta Pujian Paskah. Juga homili dan doa umat dapat dibawakan dari mimbar. Untuk menjaga keagungan mimbar, hendaknya hanya pelayan sabda yang melaksanakan tugas di sana.
Seyogyanya, sebelum digunakan untuk keperluan liturgi, mimbar baru diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.137
Kursi Imam Selebran dan Para Pelayan lain
310. Kursi imam selebran harus melambangkan kedudukan imam sebagai pemimpin jemaat dan mengungkapkan tugasnya sebagai pemimpin doa. Oleh karena itu, tempat yang paling sesuai untuk kursi imam selebran ialah berhadapan dengan umat dan berada pada ujung panti imam, kecuali kalau tata bangun gereja atau suatu sebab lain tidak mengizinkannya; misalnya saja kalau dengan demikian jarak antara umat dan imam terlalu jauh, sehingga mempersulit komunikasi; atau kalau tabernakel dibangun di belakang altar persis di tengah garis belakang panti imam. Kursi imam selebran sama sekali tidak boleh menyerupai takhta.138
Seyogyanya, sebelum digunakan untuk keperluan liturgi, kursi imam selebran diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.139
Demikian pula, di panti imam hendaknya di pasang kursi-kursi lain baik untuk para imam konselebran maupun untuk imam-imam yang berhimpun untuk Ibadat Harian tetapi tidak ikut berkonselebrasi.
Kursi diakon hendaknya ditempatkan di dekat imam selebran. Tempat duduk para petugas lain hendaknya jelas berbeda dengan kursi klerus, dan diatur sedemikian rupa, sehingga semua dapat menjalankan tugasnya dengan mudah.140
<<< Sebelumnya [Home] Selanjutnya >>>
[Home] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15] [16] [17] [18] [19] [20] [21] [22] [23] [24][25] [26] [Daftar Singkatan]